paling populer

posting populer

Posted by : Unknown Senin, 02 Januari 2012


Depok, SSP STEI SEBI - Yayasan solidaritas HAM mengecam penangkapan yang dilakukan pasukan Israel terhadap wartawan Amin Abdul Aziz Abu Wardah (45) koresponden kantor berita PNN, usai menyerbu rumahnya pada Rabu pagi (28/12) di jalan Al-Quds Timur Nablus.

Ahmad Bitawi menjelaskan bahwa kebebasan kerja wartawan dijamin hukum internasional dan HAM, otoritas Israel sengaja mengincar para wartawan saat mereka bekerja atau penculikan dari rumahnya.

Bitawi menyebutkan, sejak awal 2011, Israel menangkap wartawati Isra Salhab, reporter TV al-Quds. Juga menangkap dua orang wartawan, Ala Rimawi dari kota Ramallah, dan Walid Khalid Kepala kantor berita Palestina di Tepi Barat dari desa Sakaka dekat Salfit, Nuwaf Amir, kepala bagian acara di TV Al-Quds dari kota Nablus dan Muhammad Bisyarat dari kota Thomun.

Israel juga menangkap kepala kantor TV Al-Jazeera di Afganistan, Samir Alawai, Usaid Amarina dari kamp Dahisa di Betlehem, Amir Abu Irfah, koresponden kantor berita Shihab dari kota Hebron.

Bitawi menyerukan kepada organisasi media internasional dan Arab sebagai jaringan koresponden tanpa batas dan organisasi koran internasional, persatuan wartawan Arab untuk bertanggung jawab melindungi segenap wartawan di bumi Palestina dari kejahatan Israel yang terus meningkat dari hari ke hari.

Bitawi menyebutkan bahwa yayasan solidaritas HAM internasional berhasil mendapatkan data sekitar 56 kejahatan Israel terhadap wartawan yang bekerja di wilayah Palestina. (pusatinformasipalestina/dw)

Leave a Reply

Bangun Opini untuk kemerdekaan Palestine

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 SSP (free palestine) - fajarullah - Powered by Blogger - Designed by Djogan -